Kamis, 09 April 2009

Akhiri Kedzaliman Penguasa

MENGAKHIRI KEZALIMAN PENGUASA

MUQADDIMAH

Sudah terlalu lama negeri-negeri Islam -termasuk negeri kita ini- berada di bawah kebijakan yang tak pernah memihak kepada rakyatnya. Kecenderungan yang ada, lebih pada kebijakan yang tak henti-hentinya menyengsarakan kehidupan rakyat.

Tradisi pengambilan kebijakan yang ada, senantiasa dijadikan dalih untuk kebaikan dan perbaikan kehidupan rakyat, yang kenyataannya jauh panggang dari arang. Kebijakan yang ada justru semakin menambah penderitaan rakyat yang tak pernah berakhir.

Kenyataan seperti ini ternyata erat sekali hubungannya dengan di tangan siapa kekuasaan/kepemimpinan berada? Seperti apa kondisi mereka? Dengan sistem apa para penguasa menjalankan kepemimpinannya? Kebijakan-kebijakan seperti apa yang mereka buat, sampai-sampai kebijakan itu memporakporandakan kehidupan rakyat? Apakah ini yang dinamakan kezaliman? Siapa yang zalim?

Kemudian sampailah pada kenyataan berikutnya, bahwasannya harus ada perubahan yang mendasar yang akan mengakhiri kondisi ini kepada kondisi yang secara fithrah akan memberikan kesejahteraan pada seluruh rakyat . Walaupun pada kenyataanya,mayoritas rakyat belumlah sampai pada suatu kesadaran bahwasannya mereka berada di bawah kezaliman penguasanya. Padahal, jika rakyat menyadari siapa penguasa mereka dan untuk siapa penguasa itu bekerja, niscaya mereka tidak akan pernah rela dipimpin oleh penguasa zalim dan antek asing yang sebenarnya selalu menyengsarakan kehidupan mereka. Walhasil, mereka pun akan berusaha menentang penguasa semacam ini.

PENGUASA ZALIM

Rasulullah SAW pernah bersabda, diriwayatkan oleh Abu Umamah ra.:

“Akan ada orang-orang dari kalangan umat ini pada akhir zaman. Mereka membawa cemeti seperti ekor sapi (untuk memukuli manusia). Pada pagi dan petang hari mereka selalu dalam kemurkaan dan kebencian Allah.” (HR. Ahmad)

Juga dalam bentuk lain, diriwayatkan oleh Imam ath-Thabrani dalam kitab Al Mu’jam al Kabir, Rasulullah SAW bersabda:

“Akan muncul pada akhir zaman, pegawai-pegawai pemerintahan yang ada pada pagi harinya dimurkai Allah dan petang hari dibenci-Nya. Karena itu, janganlah kamu temasuk dalam golongan mereka.” (HR. ath-Thabrani)

Dari gambaran kedua hadis di atas, jelaslah sejak 14 abad yang lalu Allah dan Rasul-Nya telah menggambarkan akan munculnya penguasa yang senantiasa berbuat zalim kepada rakyatnya. Dan kenyataannya suatu hal yang sangat mengenaskan, gambaran penguasa seperti itu telah tampil di pesta kekuasaan negeri ini. Yang seharusnya penguasa selalu mengeluarkan kebijakan yang berkorelasi positif terhadap kemakmuran rakyat, ternyata dalam realitanya berbagai kebijakan semakin menjauhkan kehidupan rakyat dari standar kesejahteraan.

KEBIJAKAN-KEBIJAKAN PENGUASA ZALIM

Pada saat ini kebijakan-kebijakan yang dibuat penguasa tak berujung pada kesejahteraan. Kebijakan ekonomi, politik, dan sosial Pemerintahan yang sejatinya berpihak pada rakyat ternyata hanyalah perjalanan kekuasaan yang berdasarkan kepada blue print kebijakan yang telah disiapkan negara asing dan antek-anteknya, yang berakhir pada kesengsaraan rakyat.

Rakyat bagaikan tikus di lumbung padi. Yang sekarat dan mati di tengah-tengah kekayaan negerinya. Yang miskin dan papa di kerajaan minyak miliknya (BBM naik raja minyak berteriak histeris dan menangis). Semuanya terjadi karena rakyat berada dalam kekuasaan yang tak pernah mengurusi urusan rakyatnya dan tak pernah membuat kebijakan berpihak kepada rakyatnya.

A. Kebijakan Ekonomi Neo Liberal

Kebijakan Ekonomi Neo Liberal yang mengadopsi kebijakan IMF dan World Bank yang dikenal dengan Konsensus Washington, yang disemai dan disuburkan oleh para Mafia Berkeley kepercayaan setiap rezim penguasa, mulai dari masa Soekarno dengan tema besar agenda ekonomi neo liberal yang terbagi dalam empat kebijakan pokok:

  1. Liberalisasi keuangan
  2. Liberalisasi perdagangan
  3. Kebijakan uang ketat(pengurangan subsidi)
  4. Privatisasi BUMN

Program para Mafia ternyata tidaklah menguntungkan negara, tetapi menjual harta negara dengan harga yang sangat murah. Padahal menurut Syari’ah Islam perusahaan yang menguasai hajat hidup orang banyak adalah milik umum dan pemerintah tidak berhak menjualnya. Tetapi pada kenyataannya pemerintah tega melakukannya.

B. Kebijakan Politik yang Menghamba

Kebijakan politik di negeri ini manut pada kepentingan Amerika Serikat. Beberapa fakta yang dapat digambarkan untuk menunjukkan bentuk penghambaan dari kebijakan politik yang menghamba antara lain:

  1. Indonesia tidak berani menyatakan ”Tidak!” pada upaya Amerika yang menghukum Iran gara-gara memiliki reaktor nuklir dengan resolusi PBB menjadi contoh.
  2. Penghambaan pemerintah Indonesia pada titah George W. Bush dalam kunjungannya bulan November 2006.
  3. Kasus NAMRU-2
  4. Banyak kasus lain yang dilakukan penguasa komprador yang menguntungkan pihak asing daripada pro rakyat.

C. Kebijakan dalam Bidang Sosial Kemasyarakatan

Kebijakan liberal dan sekular dengan dalih demokratisasi dan kebebasan menjadi upaya pendangkalan akidah dan moral masyarakat di negeri ini yang dilakukan lewat media cetak pornografi, pembiaran tayangan seks dan kekerasan di media elektronik dan semakin bebasnya kelompok-kelompok amoral, lesbian dan homoseks. Dengan dalih kebebasan Pers, pemerintah tidak menertibkan dan memberangus media-media yang menghantarkan produk-produk pornografi.

Dalam urusan akidah, penguasa enggan membubarkan aliran-aliran yang akan menyesatkan umat. Suatu contoh nyata adalah aliran Ahmadiyah yang tak kunjung tegas diselesaikan dengan sempurna.

MENGAKHIRI KEZALIMAN PENGUASA

Berbagai kebijakan yang notabene menguntungkan penjajah dan antek-anteknya yang telah dibuat oleh para penguasa zalim, merupakan bentuk kezaliman yang nyata terhadap rakyat yang mayoritasnya adalah kaum Muslimin. Karena itu, wajib bagi kaum Muslim peduli terhadap persoalan tersebut dan menata langkah untuk melakukan perubahan dalam rangka mengakhiri kezaliman.

Rasulullah SAW bersabda:

”Siapa saja yang tidak memperhatikan urusan kaum Muslim secara umum, ia bukanlah bagian dari kaum Muslim” (HR. al-Hakim, ath-Thabrani dan al-Haitsami)

Karena aktivitas mengakhiri kezaliman penguasa adalah wujud aktivitas politik (lihat makna politik Islam) yang penting, maka siapapun yang berkecimpung di dalamnya (aktivitas politik) akan senantiasa memperhatikan kondisi kaum Muslim dengan cara meghilangkan kezaliman penguasa dan melenyapkan kejahatan kaum kafir atas mereka. Dan satu-satunya Metode jitu yang telah terbukti keunggulannya sampai berabad-abad lamanya adalah metode yang telah dicontohkan oleh Rasulullah SAW, sehingga metode yang akan digunakan pun harus senantiasa bersandar kepada metodoligi dakwah Rasulullah SAW sebagai sesuatu yang bersifat syar’i. Metode tersebut ditunjukan dengan beberapa tahap yag saling berhubungan:

  1. Tastqif (pembinaan dan pengkaderan); dilakukan dengan:

a. Pembinaan intensif : Untuk menghasilkan kader-kader dakwah yang berkepribadian Islam

b. Pembinaan umum : Membentuk pemahaman umat terhadap ideologi Islam sekaligus menciptakan kesadaran umat untuk mengadopsi, menerapkan, dan memperjuangkan Islam agar bisa diterapkan secara nyata dalam kehidupan.

  1. Ash-Shira’al-fikri (pergolakan pemikiran); dengan menjelaskan batilnya mafahim, maqayis, qanaat, serta sistem yang ada sejak dari pangkalnya dan menggantinya dengan M2Q serta sistem yang shahih (Islam). Targetnya adalah peningkatan kesadaran, pengertian, pemahaman dan sambutan umat terhadap seruan penegakkan syari’ah Islam.

  1. Al-kifah as-siyasi (perjuangan politik); dengan melakukan aktivitas menghadapi segala bentuk penjajahan dan para penjajah serta antek-anteknya sekaligus membongkar strategi mereka, yang bertujuan menyelamatkan umat dari bahaya kekuasaan mereka dan membebaskan umat dari engaruh dominasi mereka. Upaya yang dilakukan meliputi:
    1. Mengungkap kejahatan dan kezaliman penguasa
    2. Menyampaikan nasihat dan kritik kepada penguasa
    3. Berusaha meluruskan penguasa setiap kali mereka merampas hak umat atau melalaikan kemaslahatan umat.

  1. Tabanni mashalih al-ummah (mengangkat dan menetapkan kemashahatan umat); dengan mengangkat dan menetapkan kemaslahatan umat dengan cara melayani, mengatur dan memelihara seluruh urusan umat sesuai hukum-hkum Islam. Dan ini merupakan tugas penting para ulama, intelektual Muslim, kelompok, dan partai politik sebagai uyun al ummah wa lisanuha untuk:
    1. Mendidik umat agar memahami hak-hak mereka
    2. Mengingatkan penguasa agar tidak merampas hak-hak umat tetapi penguasa menjalankan tugas ri’ayah laksana pengurus dan pelayan rakyat

  1. Thalab an-nushrah (mobilisasi dukungan); dengan menggalang dukungan dan bantuan dari pihak-pihak yang memiliki kekuatan, kekuasaan, dan pengaruh di tengah-tengah umat, setelah mereka didakwahi dengan dakwah Islam serta disadarkan akan pentingnya Syari’ah Islam di terapkan dalam seluruh sendi kehidupan.

Jika dakwah ini berhasil, niscaya himayah terhadap dakwah dan para pengembannya akan diperoleh, sehingga aktivitas dakwah dapat berjalan dengan baik, serta memperoleh mandat kekuasaan untuk menerapkan hukum-hukum Allah.

IKHTITAM

Pada akhirnya, apabila kesadaran politik telah terbentuk dengan berbagai aktivitas yang bersifat ideologis, total dan tidak parsial seperti yang telah diperjuangkan oleh Rasulullah SAW melalui marhalah-marhalah yang saling berkaitan dalam gambaran keniscayaan Thariqah Da’wahnya pada massa umat, maka tuntutan perubahan ke arah Islam yang sudah lama sekali ditinggalkan tak akan terbendung lagi. Sistem dan kekuasaan Islam akan berhasil ditegakkan untuk menggantikan sistem Kapitalis sekular yang zalim dan menyengsarakan.

Tak bisa lagi menunda-nunda waktu untuk menjauhkan ideologi dan sistem yang menyengsarakan kehidupan umat. Agenda penegakkan sistem Islam –Sistem yang dijamin adil karena datang dari Zat Yang Maha Adil- tak mungkin lagi dielakkan.

Satu-satunya jalan untuk menghapuskan kezaliman sistem kapitalis-sekuler yang diemban para penguasa zalim hanyalah ”Tegaknya Islam” di seluruh penjuru dunia, karena hanya dengan melalui perubahan fundamental inilah keadilan dan kemakmuran dapat diraih.

Renungkanlah dan yakinkanlah tentang firman Allah SWT yang artinya:

”Apakah hukum jahiliyah yang kalian kehendaki? Siapakah yang lebih baik hukumnya, dibandingkan dengan hukum Allah, bagi orang-orang yang yakn? (QS. Al-Maidah [5]: 50)

Wallahu a’lam bi ash shawab

Bekasi, 26 Juli 2008

Tidak ada komentar:

Posting Komentar